Cikadu, 20 Januari 2026
Pukul. 09.00 S/d Selesai
Telah dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa RKPD Tahun Anggaran 2027 (MUSRENBANGDES) Pelaksanaan 2026
Tingkatkan Kualitas Pembangunan, Pemdes Cikadu Cibeber Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027
LEBAK, BANTEN – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikadu, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Acara yang dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta unsur kecamatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Cikadu.
Musrenbangdes ini merupakan forum krusial untuk menyepakati prioritas pembangunan yang akan didanai oleh Dana Desa (DD) maupun sumber anggaran lainnya pada tahun 2027 mendatang.
Dalam sesi diskusi, terdapat empat pertanyaan dan masukan utama yang disampaikan oleh perwakilan warga:
Prioritas Infrastruktur Jalan Lingkungan: Warga menanyakan tindak lanjut perbaikan jalan desa di beberapa titik yang rusak parah dan mendesak untuk pengerasan atau betonisasi guna memperlancar akses ekonomi.
Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan: Masukan mengenai program ketahanan pangan, di mana warga berharap alokasi anggaran tidak hanya untuk bibit, tetapi juga pelatihan teknologi pertanian tepat guna.
Penanganan Stunting: Pertanyaan mengenai komitmen desa dalam penurunan angka stunting, dengan usulan peningkatan gizi bagi ibu hamil dan balita melalui Posyandu.
Optimalisasi BUMDes: Masukan mengenai pengaktifan BUMDes yang ada di Desa Cikadu agar lebih inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Kepala Desa Cikadu menegaskan bahwa usulan-usulan tersebut akan ditampung, diverifikasi, dan disusun berdasarkan skala prioritas sesuai dengan kemampuan anggaran.
"Musrenbang ini bertujuan menyepakati hasil prioritas pembangunan. Kami berkomitmen untuk mendahulukan kegiatan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga Cikadu," ujar Kepala Desa.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil Musrenbangdes yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2027.